Home Keluarga Berencana BKKBN Sambut Fatwa Halal MUI terkait Vasektomi

BKKBN Sambut Fatwa Halal MUI terkait Vasektomi

 

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan penghargaan terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan vasektomi, asalkan dengan tujuan yang tidak menyalahi syariat.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen MUI dalam meningkatkan kesertaan KB pria" kata Kepala BKKBN Sugiri Syarief di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/9).

Dia menjelaskan, fatwa MUI memperbolehkan vasektomi dengan syarat untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat, tidak menimbulkan kemandulan permanen, dan ada jaminan dapat dilakukan rekanalisasi.

Selain itu, dapat mengembalikan fungsi reproduksi seperti semula serta tidak menimbulkan bahaya atau mudarat bagi yang bersangkutan.

Fatwa itu, kata dia, sangat menggembirakan karena bisa mendorong umat Islam menggunakan metode kontrasepsi vasektomi tanpa keraguan.

Dengan adanya kesepahaman dari mitra kerja atau para ulama dalam mendukung program KB, khususnya KB pria, diharapkan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam program KB.

"Karena suami dan isteri memiliki hak dan kewajiban yang sama, baik dalam penggunaan kontrasepsi maupun dalam penentuan jumlah anak," kata dia.

Tujuan KB adalah untuk memutuskan mata rantai kemiskinan sehingga keluarga miskin tidak bertambah, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas SDM.

Program KB nasional di Indonesia pertama kali diperkenalkan kepada masyarakat pada tahun 1970.

 

Sumber:  .metrotvnews.com

 
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner

" Mens sana in corpore sano ... di sinilah pembentukan manusia dan SDM unggul dimulai"
Bu Ratih Ketua Pos Yandu TTC

Banner
free counters
Free counters

My site is worth$15,643.58Your website value?