Korban KDRT Malu Melapor

 

Banyak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ada di wilayah Purbalingga enggan untuk melapor kepad pihak-pihak terkait. Hal ini disebabkan masih tingginya tingkat ketergantungan para korban secara finansial kepada para pelaku tindak KDRT.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubid Pemberdayaan Perempuan BKBPP, Yusiasih Utami yang ikut mengisi penyuluhan pencegahan KDRT, Kamis (1/11).

“Untuk kasus KDRT di Purbalingga jumlahnya sedikit karena masyarakat kurang proaktif melaporkan kepada kami,” katanya.

Yusi menambahkan perempuan yang menjadi korban KDRT lebih memilih tidak melaporkan kasus tersebut karena kebanyakan dari mereka takut terjadi dampak negatif atas tindakan laporannya tersebut. “Jika ada pelapor tentunya kami akan sangat merahasiakan nama identitas pelapor atau korban,” ujarnya.

Dari jumlah kasus kekerasan tersebut paling banyak dialami anak-anak, yakni sebanyak 17 kasus, sedangkan perempuan dewasa 8 kasus.

Pengurus PKK Kabupaten Purbalingga yang membidangi Pokja I, Ny Sribowo saat memberikan materi mengatakan, banyak kasus kekerasan yang dialami oleh anggota rumah tangga namun tidak terlihat kasusnya, baik dari pihak pelapor maupun dari penanganan hukumnya. “Untuk minimnya pelapor kasus KDRT kebanyakan dipengaruhi faktor budaya, mental, dan ekonomi,” ujarnya.

Untuk peranan kader PKK Sribowo mengatakan, PKK adalah mitra pemerintah yang memiliki jaringan sampai pada tingkat terendah dan dituntut untuk ikut berperan serta mengupayakan penurunan terjadinya KDRT.

Sementara itu, selain membahas KDRT, tim pelayanan terpadu penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak juga melaporkan jumlah kekerasan yang tercatat 25 kasus, penelantaran ekonomi dua kasus, fisik dua kasus, pelecehan seksual satu kasus dan pemerkosaan 15 kasus.(san)

 

Sumber: satelitnews.co