Home KDRT - Human Trafficking Komisi Perlindungan Anak Bentuk Satgas di RT/RW

Komisi Perlindungan Anak Bentuk Satgas di RT/RW

 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak sampai tingkat rukun tetangga dan rukun warga.

Untuk itu, Komisi akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan organisasi masyarakat yang sevisi. "Terbuka kerja sama dengan semua pihak yang peduli dengan nasib anak Indonesia," kata Ketua Satgas Perlindungan Anak KPAI Muhammad Ihsan dalam siaran persnya di Jakarta, Senin, 25 Februari 2013.

Pembentukan Satgas ini, kata Ihsan, dilakukan untuk merespons maraknya kasus anak. Mulai dari anak yang tidak terlayani di rumah sakit, kekerasan oleh pengasuh, anak korban pemerkosaan dan kekerasan, anak yang berhadapan dengan masalah hukum, dan sebagainya.

Pembentukan Satgas ini juga merupakan langkah pencegahan dalam pendampingan anak dan keluarga dengan cara membekali anggota Satgas PA di RT/RW/komunitas dengan pengetahuan dan keterampilan dalam perlindungan anak.

Ihsan menjelaskan, KPAI menemukan fakta bahwa selama ini masalah anak muncul akibat persoalan keluarga dan lingkungan yang tidak kondusif. "Satgas PA akan memperkuat ketahanan keluarga dengan membuat peta anak dan lingkungan yang menjelaskan situasi dan kondisi keluarga," katanya.

Satgas ini diharapkan bisa mencegah anak yang rentan menjadi korban, mendukung anak yang bermasalah, dan melindungi anak yang menjadi korban dengan membuka konsultasi, bimbingan, pendampingan, dan pembinaan.

 

Sumber: tempo.co

 
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner

"Tentu saja bukan sekedar iseng. Ini satu panggilan yang sangat menyenangkan"
Bu Ida Kader dari RT 2

Banner
free counters
Free counters

My site is worth$15,643.58Your website value?