Home KDRT - Human Trafficking Kasus KDRT Diselesaikan Terpadu

Kasus KDRT Diselesaikan Terpadu

Penanganan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap perempuan di Merauke ditangani secara terpadu. Saat ini kasus KDRT dan kekerasan terhadap perempuan di Merauke cukup tinggi.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) Merauke, Papua, Albertina Mekiuw, Rabu (11/1/2012), mengatakan, penyelesaian kasus KDRT telah ditangani secara terpadu yang diatur melalui SK Bupati Nomor 215 tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Advokasi. Penanganan kasus KDRT melibatkan, psikolog, pengacara, kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, serta kepolisian.

"Dalam penanganan kasus juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat. Setiap kasus diidentifikasi, apakah diselesaikan kekeluargaan atau jalur hukum" katanya.

Albertina mengatakan, bila ada laporan atau pengaduan kasus KDRT, pihaknya akan memanggil pihak korban dan pelaku. Ini untuk mengumpulkan keterangan awal dari kedua pihak, untuk menentukan bentuk penanganan kasus apakah diselesaikan melalui kekeluargaan atau diproses hukum.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Merauke, selama tahun 2011 kekerasan dalam rumah tangga tercatat sebanyak 25 kasus. Kekerasan terhadap per empuan tercatat juga tinggi yakni pemerkosaan 6 kasus dan pelecehan terhadap hak perempuan tercatat 33 kasus.

"Kasus-kasus KDRT juga dipicu faktor kemiskinan dan rendahnya pendidikan. Pemahaman terhadap kesetaraan jender dan perlindungan anak dan perempuan masih rendah. Banyak kasus KDRT diakibatkan oleh minuman keras," kata Albertina.

Sumber: kompas.com

 
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner

" Rasanya ingin kembali menjadi Balita. Polos ... apa adanya ... tanpa beban"
Bu Anto Kader dari RT 1

Banner
free counters
Free counters

My site is worth$15,643.58Your website value?