Home KDRT - Human Trafficking LSM: Semarang "Juara" Kasus KDRT 2011

LSM: Semarang "Juara" Kasus KDRT 2011


LSM Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM) Semarang mencatat Kota Semarang pada 2011 merupakan kota dengan jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tertinggi dengan jumlah 117 kasus.

"Setelah Kota Semarang, Kota Brebes menempati urutan kedua dengan jumlah delapan kasus dan tujuh kasus dari Sragen," Direktur LRC-KJHAM Fathuroji seusai acara diskusi "Peran strategis media dalam advokasi kasus kekerasan terhadap perempuan" di Semarang, Kamis.

Selain jumlah kasus, jika dilihat dari jumlah korban meninggal dunia Kabupaten Boyolali menempati urutan tertinggi dengan tiga kasus kemudian diikuti Purworejo dengan dua kasus.

Tidak hanya kasus yang masih tinggi, tetapi modus kekerasan juga lebih sadis yakni jika dahulu kekerasan menggunakan tangan dan benda tumpul, sekarang ini kekerasan sudah banyak yang menggunakan pisau, celurit, dan korban disiram dengan minyak tanah dan dibakar.

Tingginya kasus kekerasan perempuan tersebut, menurut Fathuroji, disebabkan karena diskriminasi terhadap perempuan masih tinggi, kebijakan menganggap kekerasan terhadap perempuan tidak cukup penting, dan kebijakan yang sudah ada tidak cukup kuat.

Penyebab lainnya adalah vonis terhadap pelaku kekerasan tidak mampu memberikan efek jera. Vonis terhadap pelaku kekerasan banyak di bawah enam tahun, padahal undang-undang menyebutkan 6-12 tahun.

"Vonis masih rendah sehingga tidak memberikan efek jera. Apalagi jika kemudian hakim juga membenarkan alasan dari pelaku bahwa kekerasan terhadap istri sebagai bagian pendidikan," katanya.

Tidak hanya KDRT, LRC-KJAM juga mencatat bahwa kasus perkosaan pada tahun 2011 di Jawa Tengah masih tinggi.

Kasus perkosaan sebanyak 172 korban, 117 anak di antaranya korban dengan usia 0-18 tahun dan terjadi hampir di setiap keberadaaan anak, sehingga tidak ada tempat yang aman bagi anak-anak perempuan.

Banyak kasus korban diperkosa di lingkungan bermain, lingkungan sekolah, bahkan di rumah mereka sendiri dengan pelaku adalah orang dekat dan sangat dikenal oleh korban seperti ayah kandung, ayah tiri, guru, tetangga, teman terdekat, hingga perangkat desa dan perangkat kecamatan.

 

 

Sumber: antarajateng.com

 
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner

" Karena dia ku dapat terenyum .... Dan karena dia ku dapat tertawa. Wajah mungil yang membawa kecerian"
Bu Agnes Kader dari RT 2

Banner
free counters
Free counters

My site is worth$15,643.58Your website value?