Pelaku Human Trafficking Harus Dimiskinkan

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat yang juga istri Gubernur Jabar, Netty Prasetiyani Heryawan, mengusulkan para pelaku perdagangan manusia dimiskinkan.

“Hukuman model itu (pemiskinan) dapat menimbulkan efek jera, sehingga mereka berpikir 1.000 kali untuk mengulangi perbuatan,” kata Netty, Rabu (4/4/2012).

Mantan Sekjen PBB Koffi Anan, kata Netty, pernah menyebut kejahatan ini sebagai modern form of slavery atau perbudakan modern.

Selain itu perdagangan manusia adalah kejahatan dengan komoditi yang tak habis-habisnya dan berdampak luar biasa. Setidaknya menyebabkan ketahanan keluarga menjadi berantakan.

“Kebanyakan korban human trafficking adalah perempuan. Perempuan seperti kita ketahui adalah center of life. Apalagi data kasus trafficking menurut Bareskrim Mabes Polri tahun 2005-2009, Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan 794 kasus, disusul Kalimantan Barat dengan 711 kasus,” paparnya.

Netty menambahkan, berdasarkan kajian P2TP2A Jabar ada beberapa penyebab maraknya kasus perdagangan manusia seperti kemiskinan, pergeseran nilai budaya, pendidikan rendah, kerentanan, ketidakberdayaan, bisnis buruh imigran ilegal yang menggiurkan, serta mafia perdagangan orang.

Karena itu perlu sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang perdagangan manusia yang meliputi proses, cara, dan eksploitasi.

“Untuk menberantas kejahatan, kita harus konsolidasi dan melakukan tindakan,” pungkasnya.

 

Sumber:  okezone.com