Posyandu, Benteng Kesehatan Anak
Anak merupakan aset keluarga yang tak ternilai harganya. Kehadiran seorang anak merupakan dambaan setiap keluarga karena akan menjadi penerus silsilah sebuah keluarga. Oleh karena itu kesehatan, pendidikan dan kebahagiaan anak selalu menjadi prioritas nomor satu bagi orang tua. Masyarakat di Bumi Tapanuli memiliki istilah Anakkonki do Hamoraon di Au, Anakku Kebangganku.
Kesehatan anak perlu diperhatikan mulai sejak dalam kandungan, hingga menyelesaikan masa anak-anak terutama sampai umur 5 tahun (balita). Masa ini sampai anak memasui usia sekolah dinamakan dengan golden period atau usia emas, yang terjadi hanya sekali dan tidak terulang lagi. Di usia ini pondasi karakter dan kesehatan anak dibentuk dengan pola asuh dan pola konsumsi yang diberikan orang tuanya. Pertumbuhan dan perkembangan anak pada usia ini sangat penting diperhatikan oleh orang tua. Pemerintah melalui program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berupaya menjadi sarana bagi orang tua dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan anak mulai dari dalam kandungan sampai usia 5 tahun.
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang awalnya didirikan sebagai upaya pembangunan kesehatan masyarakat desa yang terintegrasi pada tahun 1986 dengan 5 (lima) kegiatan yaitu Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Imunisasi Gizi dan Penanggulangan Diare (Depkes RI, 2006).
Posyandu memberikan perlindungan terhadap kesehatan anak sejak di dalam kandungan. Program kegiatan Kesehatan Ibu dan Anak di Posyandu dimulai dari pemeriksaan kesehatan ibu hamil yang akan berpengaruh terhadap kesehatan calon bayi di rahimnya. Pelayanan terhadap ibu hamil berupa penimbangan berat badan ibu hamil, pemeriksaan tekanan darah, pemberian tablet zat besi, pemeriksaan tekanan darah dan pemberian imunisasi tetanus toxoid (TT) serta pemeriksaan usia kehamilan. Kepada ibu hamil juga diberikan penyuluhan tentang tanda bahaya pada ibu hamil, persiapan persalinan, persiapan menyusui, gizi, pola makan ibu hamil, senam ibu hamil, perawatan bayi baru lahir, perawatan payudara, pemberian ASI dan keluarga berencana (KB).
Untuk bayi baru lahir, di Posyandu tersedia pelayanan penimbangan berat badan bayi sebagai upaya pemantauan status gizi bayi. Penimbangan berat badan berikutnya dapat menilai perkembangan pertumbuhan bayi sehingga gangguan pertumbuhan dan perkembagan bayi dapat dideteksi secara dini. Pelayanan gizi lain yang didapatkan di Posyandu adalah pemberian makanan tambahan, vitamin A dan penyuluhan gizi termasuk pola pemberian ASI.
Pada bayi juga diberikan perlindungan berupa imunisasi vaksin sebagai upaya pencegahan terhadap beberapa penyakit yang berbahaya, seperti vaksin BCG untuk melindungi bayi dari penyakit TBC, vaksin DPT untuk melindungi bayi dari penyakit difteri, pertusis dan tetanus, vaksin HB untuk melindungi bayi dari penyakit hepatitis, vaksin polio untuk melindungi bayi dari penyakit polio dan vaksin campak untuk melindungi bayi dari penyakit campak. Lima jenis vaksin tersebut digolongkan dalam lima imunisasi dasar yang tersedia gratis di Posyandu dan diberikan dengan jadwal tertentu sampai bayi berumur 1 (satu) tahun.
Pelayanan lain yang didapatkan di Posyandu adalah pencegahan dan penanggulangan diare. Diare merupakan penyakit yang berbahaya pada anak apabila tidak ditangani dengan segera dengan tepat. Orang tua akan diberi penerangan tentang perawatan anak yang baik termasuk pengolahan makanan yang hiegene untuk mencegah kontaminasi makanan. Penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan salah satu jalan untuk mencegah terjadinya diare pada anak. Orang tua juga diajarkan bagaimana cara membuat larutan gula dan garam sebagai pengganti oralit sebagai tindakan pertama bila anak mengalami diare.
Untuk menjamin anak mendapat perhatian yang cukup dari orang tuanya mada awal-awal kehidupannya, orang tua disarankan untuk mengikuti program keluarga berencana (KB) untuk menjarangkan kehamilan. Diharapkan, dengan kehamilan yang jarang atau memiliki jarak waktu yang cukup (minimal 2 tahun) anak memperoleh haknya berupa ASI sampai 2 tahun juga mendapat perhatian penuh dari orang tuanya.
Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak seyogyanya merupakan kewajiban orang tua bagi anaknya. Namun karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan, orang tua dapat memanfaatkan Posyandu sebagai sarana untuk mematau kesehatan anak terutama sampai usia 5 tahun. Ayah atau Ibu memiliki kewajiban yang sama terhadap anak. Demikian juga pemantauan kesehatan anak ke Posyandu bukan kewajiban Ibu semata tapi juga kewajiban ayah sebagai orang tua. Dengan dukungan penuh dari kedua orang tua diharapkan pertumbuhan dan perkembangan anak dapat berjalan optimal sehingga menjadi calon generasi penerus yang berkualitas yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang.
Sumber: kompas.com