Pendidikan Anak Usia Dini di Belu Dilupakan
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Belu, NTT, selama ini luput dari perhatian atau dilupakan. Pasalnya, stakeholder (pihak-pihak yang berkepentingan dengan pendidikan anak – red) lebih fokus memperhatikan pendidikan pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Oleh karena itu, perlu ada komitmen bersama dan adanya peraturan yang mengikat stakeholder, agar PAUD lebih diperhatikan," kata pengamat pendidikan di Kabupaten Belu, DR. Emanuel Ulu, kepada wartawan Komhukum.Com dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Belu, di Hotel Permata Atambua.
DR. Emanuel menjelaskan, rakor PAUD diselenggarakan agar terbangun komitmen bersama untuk memberi tempat yang wajar untuk PAUD di Kabupaten Belu.
“ Melalui rakor ini, stake holder seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO), Dinas Kesehatan, Biro Pemberdayaan Perempuan, memiliki komitmen untuk memberi perhatian PAUD misalnya memberi pendampingan atau bimbingan kepada anak usia dini, “ tandasnya.
Selain komitmen, Ulu mengharapkan agar muncul gagasan untuk dibuat peraturan daerah tentang PAUD. “Perda PAUD diperlukan agar semua Stakeholder dari tingkat desa sampai kabupaten memberi perhatian atau kepedulian yang baik kepada anak-anak usia 0-6 tahun, sehingga mereka dipersiapkan secara baik sebelum masuk sekolah dasar,” harapnya.
Menurutnya, PAUD berperan penting dalam meningkatkan kualitas anak, sehingga perlu mendapat perhatian lebih.
“Seorang anak berkualitas pada usia dini apabila diberi makanan bergizi seperti susu yang membuka simpul saraf otak sehingga jadi anak brilian, selain itu juga diberi pendampingan dari orang tua dan tutor PAUD,” katanya.
Jika dipersiapkan denga baik, PAUD sama artinya dengan mempersiapkan generasi mendatang yang berkualitas,” tambahnya. (K-5/Aldi)
Sumber: komhukum.com