Penculik Anak Untuk Diperdagangkan

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meyakini penculik Flrdzansyah Erzha Glfarl alias Ijan (1,5) adalah anggota sindikat penculik anak atau penjual bayi untuk adopsi yang biasa beroperasi di Jabodetabek. Penculik Itu diduga terkait dengan sebuah panti asuhan anak dan balita, klinik anak, atau Institusi kesehatan anak dan balita di Jabodetabek.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Warta Kota di kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasarrebo, Jakarta Timur, Rabu (1/12).
"Karena usi,a Ijan baru 1,5 tahun, kemungkinan terbesar motif penculikan itu untuk adopsi secara Ilegal," katanya.
Menurut Arist, pihaknya akan berupaya membantu polisi dengan menca-ri informasi dan mencoba menelusuri kemungkinan keberadaan pelaku penculikan ke panti-panti asuhan anak di Jabodetabek.
"Kami yakin ini Jaringan adopsi Ilegal dan memiliki keterkaitan dengan panti asuhan anak atau klinik anak serta Institusi kesehatan anak lainnya. Kami berharap Ijan belum berpindahtangan," katanya.
Arist menuturkan, dalam sebuah jaringan penculik anak untuk adopsi secara Ilegal, anak yang Jadi korban penculikan biasanya akan dirawat secara baik di sebuah tempat tertentu sebelum dijual kepada orang yang akan mengadopsinya.
Menurut dia, bisa saja setelah diculik Jjan ditiupkan ke panti anak. "Karenanya, polisi harus menelusuri dan mengecek ke panti-panti penitipan anak, baik yang resmi maupun yang tidak. Sebab, siapa tahu pelaku dan korban penculikan berada di sana," katanya.
Pindah tangan
Arist mengatakan, ada sekftar 200 panti anak di Jabodetabek, baik yang resmi maupun Ilegal. "Saya yakin pelaku atau jaringan (penculik Ijan) Ini memiliki keterkaitan dengan panti asuhan anak atau Institusi kesehatan anak," katanya.
Karena hilangnya Ijan sudah lebih dari lima hari, kata Arist, ada kemungkinan bocah tersebut sudah berpindah tangan dan berada di luar Jabodetabek. "Polisi harus bertindak cepat. Sebab kalau sang anak sudah dibawa ke luar Pulau Jawa akan semakin sulit dilacak," ujarnya.
Arist berharap polisi segera membuat sketsa wajah pelaku penculikan berdasar keterangan sejumlah saksi mata. "Polisi harus secepatnya merampungkan sketsa wajah pelaku penculikan dan menyebarkannya ke masyarakat. Bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku sangat penting dan bisa membantu polisi," katanya.
Seperti diberitakan, Jumat (26/11) siang lalu Ijan hilang saat ditinggal neneknya. Siti Rokayah, mengangkat Jemuran di halaman belakang rumahnya di Gang Haji Noln. RT 04/01 Kelurahan Baru, Pasarrebo, Jakarta Timur.
Beberapa warga sekitar melihat Ijan dlgendong seorang pria. Karena si penggendong dengan Ijan tampak akrab, mereka tidak curiga Ijan menjadi korban penculikan. Ijan adalah anak pertama pasangan Andjar Gifari (25)-Nurhayan\
Andjar bekerja sebagai pembuat kue di J.CO Donuts, sedangkan istrinya bekerja sebagai kasir di sebuah restoran di Plaza Abda. Plaza Semanggi, Jakarta Selatan. Karena orangtuanya bekerja, setiap hari Ijan selalu dititipkan ke neneknya.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan Rabu siang menga-takan, pihaknya meyakini motif penculik adalah ekonomi dan untuk dijual. Menurut dia, kasus Ini adalah penculikan murni.
Dodi menuturkan, hingga kemarin belum ada penawaran atau permintaan tebusan atau transaksi dari si penculik. "Ini penculikan anak-anak murni," katanya.
Manurut Dodi, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah penculik Ijan merupakan bagian dari sebuah sindikat atau bukan. "Masih diselidiki," katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman beberapa waktu lalu menyatakan, pihaknya tengah membuat sketsa wajah pelaku penculikan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang melihat nya. Setelah rampung, sketsawajah itu akan disebar di berbagai Utlk di Jakarta.
Arist menambahkan, bisnis adopsi anak Ilegal sangat menggiurkan. Blsnlsjual-bell anak Ini biasanya dikoordinasi oleh para pengelola panti asuhan anak ilegal. Dia menduga, sindikat adopsi Ilegal sudah kekurangan anak sehingga ada oknum yang melakukan penculikan untuk memenuhi order atau permintaan orang yang akan mengadopsi.
Menurut Arist, untuk adopsi ilegal Itu seorang anak dihargai puluhan hingga ratusan Juta rupiah. "Minimal nilainya Rp 5 sampai Rp 20 Juta. Tapi tak sedikit yang berani membeli Rp 50 Juta untuk yang anak yang kondisinya sesuai dengan keinginan mereka," katanya,
Sumber bataviase.co.id